Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini korupsi sudah menjadi budaya dalam sektor pemerintahan, dan korupsi selalu ada pada setiap periodenya.
Sebagai informasi bahwa korupsi merupakan tindakan kejahatan yang melibatkan suatu individu, kelompok, maupun instansi, dan korupsi juga terdiri dari berbagai model seperti suap, manipulasi, perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara, dan masih banyak lagi.
Diketahui, negara Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai tingkat korupsi paling tinggi di dunia.
Bahkan, beberapa oknum pejabat atau pemerintah di Indonesia telah melakukan korupsi hingga triliunan rupiah, dan hal tersebut sangat merugikan negara dan bangsa Indonesia.
Berdasarkan data yang ada, maka total kerugian negara Indonesia tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yakni mencapai Rp 300.,86 triliun.
Banyak masyarakat yang menyayangkan hal tersebut, karena pada dasarnya jika keuangan negara tidak di korupsi, maka negara Indonesia dapat menjadi negara yang kaya, hebat, berkelanjutan, dan mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya.
Oleh karena itu, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, beliau meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja lebih ekstra lagi untuk memberantas kasus korupsi sampai ke akar-akarnya, dan beliau mengaku bahwa tidak akan ada ampunan bagi para pejabat yang berani menyelewengkan dana.
Bahkan, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan waktu terhadap para koruptor yang masih bersembunyi untuk menyerahkan diri saja, karena mau sembunyi di tempat manapun, pasti akan tertangkap juga.
Baru-baru ini, pihak KPK telah resmi menangkap sejumlah pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai (DJBC) atas dugaan kasus korupsi cukai rokok dan selundupan barang ilegal.
Beberapa oknum yang turut di tangkap dalam operasi tersebut ialah seperti Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Sispiran Subio, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai BBP, dan pihak swasta.
Dalam operasi penangkapan para pelaku tersebut, pihak KPK juga telah berhasil menemukan sejumlah barang bukti, yakni seperti uang tunai puluhan miliar rupiah, emas dengan berat 8,3 Kg, dan jam tangan mewah.
Pada pelaksanaannya, sampai saat ini kasus korupsi di lingkungan Bea dan Cukai masih dalam tahap pengembangan, dan beberapa hari yang lalu, pihak KPK telah resmi mengundang bos/pimpinan rokok asal Jawa Timur Haji Her sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, memang benar bahwa bos perusahaan rokok asal Jawa Timur Khairul Umam atau Haji Her telah dipanggil di Gedung Merah Putih Jakarta, pada Kamis, 10 April 2026, sekitar pukul 12.58 WIB.
Haji Her mengaku bahwa dirinya datang sebagai saksi bukan karena panggilan dari pihak KPK, tetapi atas inisiatifnya sendiri untuk membantu negara dalam memberantas kasus korupsi.
Haji Her menjelaskan, memang ada panggilan dari pihak KPK, tetapi panggilan tersebut dilayangkan pada 1 April yang lalu.
Bukan hanya memanggil Haji Her saja, melainkan pihak KPK juga melayangkan panggilan terhadap bos rokok merk HS, Muhammad Suryo.
Selanjutnya, terdapat beberapa saksi lagi yang dipanggil oleh KPK, yakni meliputi bersama Martinus Suparman, Liem Eng Hwie, dan Benny Tan.
Menurut Budi Prasetyo, pemanggilan terhadap para pimpinan merk rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur sagatlah penting untuk keberlanjutan kasus dugaan korupsi cukai rokok.
Maka dari itu, pihak KPK berharap agar para pengusaha rokok dapat bersaksi dengan jujur, bersaksi dengan ikhlas, dan tanpa adanya manipulasi sedikitpun.
Pihak KPK berkomitmen bahwa proses pengungkapan kasus dugaan korupsi bea dan cukai akan dijalankan dengan transparan dan objektif.
